Lapas Narkotika Pangkalpinang Sita Ratusan Ponsel Napi

oleh

Pangkalpinang, KRsumsel.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung menyita ratusan telepon seluler atau Ponsel dari kamar warga binaan permasyarakatan atau Napi guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas tersebut.

“Dalam razia rutin dan insidental penggeledahan blok hunian warga binaan ditemukan 365 Ponsel,”kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Maman di Pangkalpinang, Sabtu (26/7).

Ia mengatakan, kegiatan razia blok hunian WBP ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan barang terlarang di dalam lembaga permasyarakatan.

Baca juga: Dapur Sehat Kampung KB Ganti Menu Sebulan Sekali Atasi Stunting

“Sebanyak 365 ponsel hasil sitaan ini sudah dihancurkan dengan dipukul menggunakan martel dan direndam dengan air garam,”katanya.

Ia menyatakan, pemusnahan ponsel hasil sitaan dari kamar WBP ini disaksikan oleh pihak kepolisian, pemerintah desa dan instansi terkait lainnya, sebagai bentuk kerja sama lapas dalam mencegah penggunaan barang terlarang di dalam Lapas ini.

“Pemusnahan Ponsel ini tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga memberikan efek jera bagi warga binaan yang berupaya melanggar aturan yang berlaku,”katanya.

Menurut dia, dalam mencegah barang-barang terlarang di dalam lapas ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Babel, Polresta Pangkalpinang dan institusi penegak hukum lainnya.

“Kerja sama dengan kepolisian berjalan dengan baik dan ini terus berlanjut, sehingga lapas menjadi kuat dan memetakan langkah-langkah untuk mengantisipasi serta mengurangi potensi-potensi yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas ini,”katanya.(net)