Jumlah Residivis di Lapas dan Rutan se-Babel hanya 0,01 Persen

oleh

Pangkalpinang, KRsumsel.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan residivis hanya 0,01 persen dari 2.830 jumlah total warga binaan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di daerah itu.

“Warga binaan residivis di Lapas dan Rutan tidak banyak, angkanya hanya 0,01 persen dari total warga binaan di daerah ini,”kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel Herman Sawiran di Pangkalpinang, Sabtu (26/7).

Ia menyatakan, warga binaan residivis ini merupakan pelaku tindak pidana yang pernah dihukum dan kemudian mengulangi perbuatan pidana yang sama atau jenis lainnya yang menjalani pembinaan di lapas dan rutan di Kepulauan Babel sudah semakin berkurang.

“Residivis yang kembali menjalani hukuman di Lapas tidak banyak, namun terkadang berita-berita media massa yang banyak. Satu orang residivis melakukan tindak pidana dan beritanya sangat besar sekali,”ujarnya.

Baca juga: Karhutla Masih Berpotensi Terjadi di Aceh Hingga Agustus

Ia menyatakan, kecilnya persentase residivis yang kembali menjalani pembinaan ini sebagai bentuk keberhasilan Lapas dan Rutan melakukan pembinaan kepada warga binaan agar mereka tidak lagi mengulangi tindak pidana di masyarakat.

“Kegiatan Perkemahan Satya Permasyarakatan merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada warga binaan, agar mereka setelah bebas nanti tidak lagi mengulangi tindak pidana,”katanya.

Ia mengatakan, kegiatan Perkemahan Satya Permasyarakatan tahun ini dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diikuti 48 orang warga binaan perwakilan dari lapas dan rutan se-Kepulauan Babel ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas kepribadian warga binaan untuk memiliki rasa kecintaan dan nasionalisme serta percaya diri selama menjalani masa hukuman di Lapas,”katanya.

Selain itu, kegiatan ini untuk mengasah disiplin, kepemimpinan dan menanamkan nilai-nilai luhur pramuka serta membangun harapan dan jati diri para warga binaan.

“Kegiatan ini sebagai upaya mempersiapkan jati diri warga binaan permasyarakatan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,”katanya.(net)