PALEMBANG, KRsumsel.com — Miris dialami ibu dua anak di Palembang ini. Ia yakni Masayu Wika Anjani (28), sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya sendiri.
Tidak terima dengan peristiwa tersebut membuat warga Jalan Abikusno CS Kecamatan Kertapati, Palembang ini melaporkan suaminya yakni AR ke Polrestabes Palembang, Kamis (24/7/2025).
Dihadapan petugas piket pengaduan, Masayu menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/7/2025), sekitar pukul 08.00, di Jalan Jaya 7 Lematang Lorong Serasan 4 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang. “Peristiwa ini terjadi di rumah pak, ” ucapnya.
Baca juga: Waspada, Penipuan Bermodus Bantuan Usaha Istri Gubernur Aceh
Berawal, dimana terlapor dan korban merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Dan saat peristiwa tersebut terjadi terlapor sedang menginap dirumah orang tua korban. Tiba-tiba pada pagi hari Terlapor ini langsung menarik korban dan marah -marah.
“Hubungan memang sudah lama tidak baik pak. Malam itu ia nginap di rumah orang tua saya. tahu-tahu pagi hari terlapor ini marah-marah, ” katanya.
Selain itu, lanjut korban, dirinya juga langsung Dianiaya terlapor dengan cara dipukuli hingga babak-belur di arah wajah.
“setelah marah marah pak saya dianiaya dipukuli di arah wajah mengunakan tangan kosong,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan.
“oleh itulah pak saya laporkan, saya sudah tidak tahan lagi. Apalagi dia juga pemalas berkerja cari uang untuk anak dan saya,” bebernya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT.
” laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti, ‘ tutupnya.(Kiki)