Bengkulu, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menerima alokasi tambahan pupuk subsidi jenis NPK sebanyak 5 ribu ton dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Penambahan alokasi pupuk subsidi jenis NPK dilakukan karena realisasi pemanfaatan pupuk tersebut di Provinsi Bengkulu cukup tinggi yaitu telah mencapai 44 persen dari total alokasi sebanyak 48.657 ton.
“Dengan tingginya serapan pupuk tersebut, kementerian pertanian per 11 Juli 2025 telah mengalokasi pupuk NPK tambahan sebanyak 5 ribu ton dengan total alokasi saat ini 53.657 ton,”kata Kepala Seksi (Kasi) Pupuk dan Alsintan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Destriana di Kota Bengkulu, Senin (21/7).
Ia menyebut, untuk tambahan alokasi dari Kementan sebanyak 5 ribu ton pupuk subsidi jenis NPK tersebut telah disalurkan ke sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu seperti Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 1.500 ton.
Kabupaten Kaur 500 ton, Kabupaten Seluma yaitu 700 ton, Kabupaten Mukomuko sebanyak 1.000 ton, Kabupaten Lebong 1.000 ton, Kabupaten Kepahiang 500 ton dan Kota Bengkulu sekitar 50 ton tambahan pupuk subsidi jenis NPK.
Baca juga: Kantor Pelindo Bengkulu Digeledah Kejati Terkait Korupsi Tambang
Lanjut Destriana, Kementerian Pertanian juga telah mengalokasikan pupuk subsidi jenis organik untuk Provinsi Bengkulu sebanyak 524 ton dan hanya disalurkan ke dua wilayah.
Dua wilayah yang menerima alokasi pupuk subsidi jenis organik tersebut yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan 24 ton, dan Kabupaten Mukomuko sebanyak 500 ton.
“Untuk penyaluran pupuk subsidi sampai dengan bulan Juni untuk pupuk urea itu baru berkisar 29 persen dari alokasi kita, yaitu 33.725 ton atau baru terealisasi 9.881 ton. Sementara untuk pupuk NPK cukup tinggi penyerapannya,”ujar dia.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu mengusulkan bantuan pupuk organik subsidi ke pemerintah pusat sebanyak 1.774 ton atau 1.772.967 kilogram untuk dua daerah di wilayah tersebut.
Usulan sebanyak 1.774 ton pupuk organik tersebut dengan rincian Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu 48.000 kilogram atau 48 ton, dan Kabupaten Mukomuko mencapai 1.724.967 kilogram atau 1.724 ton.
Usulan pengadaan pupuk organik tersebut dilakukan sebab Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Mukomuko membutuhkan pupuk organik bagi petani yang menanam berbagai macam sayuran.
“Karena kedua kabupaten itu memang membutuhkan pupuk jenis organik yang cukup besar untuk petani sayuran dan bisa juga untuk petani padi,”terang dia.(net)














