Banda Aceh, KRsumsel.com – Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haythar menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Sabtu (12/7) dalam rangka membahas masa depan atau nasib dana otonomi khusus dan strategi pembangunan Aceh.
“Pertemuannya berlangsung di kediaman pribadi Mendagri di Jakarta, berdiskusi tentang dana otsus dan pembangunan Aceh,”kata Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe Zulfikar Idris yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu (13/7).
Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, khususnya terkait arah pembangunan Aceh bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya, serta tata kelola pemerintahan daerah.
Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud menekankan dukungan dari pemerintah pusat sangat penting dalam membangun Aceh, khususnya melalui Kemendagri.
Tgk Malik menyampaikan, dana Otsus yang selama ini dikucurkan (sejak 2008–2025) belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh sehingga pengawasannya perlu ditingkatkan.
“Kemendagri memiliki otoritas strategis untuk memastikan bahwa anggaran dalam APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh) benar-benar digunakan demi meningkatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh,”ujarnya.
Baca juga:Berkinerja Buruk, Dua Kepala Dinas Pemprov Sumbar Diusulkan Diganti
Selain itu, pertemuan juga menyoroti peran penting Lembaga Wali Nanggroe (LWN), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Lembaga ini berperan sebagai pemersatu rakyat Aceh dan otoritas adat bersifat independen, bukan lembaga politik maupun pemerintahan.
“Lembaga ini perlu mendapat dukungan, khususnya dalam aspek finansial, agar dapat menjalankan tugas secara optimal, termasuk menjaga perdamaian Aceh setelah MoU Helsinki,”kata Tgk Malik Mahmud.
Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengakui bahwa efektivitas dana otsus Aceh masih belum optimal. Maka, pihaknya berkomitmen untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan nasional dan daerah.
“Aceh salah satu provinsi dengan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Jika dana otsus tidak diperpanjang atau tidak dikelola secara berkelanjutan maka pembangunan di Aceh bisa berdampak,”kata Tito.
Tiro menyarankan Wali Nanggroe, gubernur, dan ketua DPR Aceh segera menghadap presiden guna membahas kelanjutan dana otsus dan arah pembangunan Aceh ke depannya.
Terkait Lembaga Wali Nanggroe, Kemendagri menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan lembaga tersebut. Termasuk, rencana restrukturisasi beberapa kelembagaan keistimewaan di Aceh agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsinya.(net)