Jakarta, KRsumsel.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan umat Islam dapat secara mudah mengecek arah kiblat secara mandiri pada 15 dan 16 Juli 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta mengatakan, pada Selasa (15/7) dan Rabu (16/7) bertepatan dengan terjadinya fenomena astronomi “Istiwa A‘zam” atau “Rasdhul Qiblah” yaitu matahari melintas tepat di atas Kakbah.
“Ini menjadikannya momen ideal bagi siapa saja untuk memastikan arah kiblat sendiri, tanpa perlu memiliki keahlian atau perangkat teknologi tertentu,”kata Arsad.
Baca juga: Hari Ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia
Ia juga memberikan metode sederhana dan akurat untuk memverifikasi arah kiblat tanpa alat khusus. Pertama, pastikan alat bantu (bisa dengan lot atau bandul) yang menjadi patokan arah bayangan berdiri tegak lurus.
Selanjutnya, pastikan permukaan tempat pengecekan harus datar dan rata, serta waktu pengukuran disesuaikan dengan jam resmi seperti yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), RRI atau Telkom untuk menghindari kesalahan waktu.
Arsad mengatakan, tepat pada 19 dan 20 Muharam 1447 Hijriah pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus pada tanggal tersebut akan menunjukkan arah yang berlawanan dari arah kiblat.
Adapun fenomena “Istiwa A’zham” terjadi hanya dua kali dalam satu tahun. Sebelumnya, itu terjadi pada 27 dan 28 Mei 2025. Momen tersebut bersifat “konfirmatif”, berarti jika arah kiblat yang digunakan sudah tepat, akan lebih menguatkan kalibrasi arah yang sudah dilakukan sebelumnya. Jika ada keraguan, ini adalah waktu paling ideal untuk memverifikasi.(net)