Padang, KRsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan kepada gubernur dan wakil gubernur agar mengganti kepala Dinas Pendidikan serta kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura setempat karena buruknya kinerja, terutama mengenai pencapaian program pemerintah.
“Ya betul, penggantian dua kepala dinas itu merupakan rekomendasi DPRD yang awalnya dibahas di tingkat Badan Anggaran atau Banggar,”kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman di Kota Padang, Minggu (13/7).
Evi menjelaskan, pada rapat Banggar pada Kamis (10/7), seluruh peserta rapat menyoroti kinerja kedua dinas tersebut, terutama mengenai pencapaian program kinerja. Dalam rapat itu, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura merupakan instansi dengan serapan anggaran terendah sejak dua tahun terakhir.
“Kami juga mendapati adanya surat kaleng yang pada intinya kepala dinas tidak bisa melakukan manajemen terhadap bawahannya sehingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran,”ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kepri Bidik Kunjungan Wisatawan Mancanegara dari Sektor Labuh Jangkar
Apalagi, sektor pertanian merupakan salah satu program unggulan gubernur dan wakil gubernur atau menjadi tulang punggung perekonomian di Ranah Minang. Bahkan, sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah provinsi selalu mengalokasikan 10 persen APBD untuk sektor pertanian.
Sementara untuk Dinas Pendidikan, Banggar maupun pimpinan DPRD Sumbar menyoroti kegagalan dinas terkait tentang gagal salur dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp19,8 miliar. Imbasnya, pemerintah provinsi harus menanggung biaya pengerjaan menggunakan APBD Sumbar 2025.
“Dari kedua persoalan ini DPRD menilai kepala dinas ini tidak mampu menjadi penunjang utama terhadap implementasi program kepala daerah,”kata dia.
Pada kesempatan itu, Evi menegaskan usulan penggantian dua kepala dinas tersebut merupakan bentuk pengawasan atau fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja pemerintahan, bukan sentimen pribadi.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur, apakah rekomendasi itu ditindaklanjuti atau tidak. Hanya saja, DPRD mewanti-wanti apabila tidak ada evaluasi terhadap keduanya maka pencapaian program yang disusun bisa gagal.
“Saya rasa gubernur butuh orang yang betul-betul bisa merealisasikan program atau visi dan misi yang telah disusun,”ujarnya.
Dalam rapat paripurna, Jumat (11/7), Banggar DPRD Sumbar menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada guburnur mengenai kinerja dan pengelolaan belanja daerah, termasuk juga evaluasi secara menyeluruh kinerja organisasi perangkat daerah yang realisasinya anggarannya di bawah 90 persen.
Tidak hanya itu, Banggar DPRD juga meminta gubernur segera menuntaskan proyek-proyek strategis agar dimanfaatkan, dan tidak menjadi pekerjaan yang mangkrak, termasuk menyelesaikan sasaran dari program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumbar 2021–2026 dan belum tuntas.(net)