Bangka Barat, KRsumsel.com – Kepolisian Resor Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang ilegal bijih timah yang berada di kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah setempat di Mentok.
“Hari ini kita tertibkan karena aktivitas tambang ini tidak memiliki izin, kami minta masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak ada lagi penambangan di lokasi tersebut,”kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Sabtu (12/7).
Penertiban yang dimulai sejak pagi hingga siang hari tersebut dipimpin langsung Kapolres Pradana Aditya bersama sejumlah personel Satuan Samapta Polres Bangka Barat, polisi berhasil menyita sejumlah peralatan tambang ilegal yang ditemukan di lokasi untuk kemudian disita.
Seluruh peralatan yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Bangka Barat dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain mengamankan sejumlah alat tambang, polisi juga membongkar pondok-pondok tempat tinggal pekerja tambang.
Kegiatan penertiban ini merupakan bentuk teguran keras kepada para pelaku tambang ilegal yang nekat beroperasi di kawasan yang seharusnya steril dari segala bentuk penambangan.
Baca juga: Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patu Musi 2025
“Kami tegaskan kembali, aktivitas tambang ilegal di Kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Barat ini harus dihentikan. Ini adalah kawasan strategis, terdapat bangunan milik pemerintah, dan juga masuk dalam wilayah hutan lindung, dan kami tidak ada kompromi untuk pelanggaran seperti ini,”katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut dan jika masih ditemukan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Menurut dia, upaya ini bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat yang membutuhkan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak dan aman. “Kawasan ini adalah fasilitas negara yang harus kita jaga bersama,”katanya.
Saat ini belum ditemukan pelaku di lokasi, namun pihaknya tetap mengambil langkah pencegahan dan memberi peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
“Kami masih fokus pada penertiban dan imbauan, namun apabila ke depan masih ada yang membandel, kami akan lakukan langkah penegakan hukum secara tegas,”katanya.
Kapolres memberikan peringatan terakhir kepada para pelaku tambang ilegal agar tidak mengulangi perbuatan dan menghentikan aktivitas tambang sekarang juga.
Aktivitas tambang di lokasi itu sudah terlalu dekat dengan salah satu bangunan di belakang lapangan tenis Wisma Graha Aparatur yang dikhawatirkan jika dibiarkan akan membuat roboh bangunan tersebut.
“Jika kerusakan sampai roboh, para pelaku bukan hanya dijerat Undang Undang Minerba, tapi juga dapat dikenakan pasal-pasal pidana lainnya yang berkaitan dengan perusakan fasilitas negara,”katanya.(net)