PALEMBANG, KRsumsel.com – Satlantas Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi pada tanggal 14 – 27 Juli 2025.
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan, operasi ini untuk meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat terhadap aturan Lalu Lintas.
“Tujuan operasi kita tersebut untuk mengurangi angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di kota Palembang,” ujarnya, Saptu (12/7/2025) .
Baca juga: Pemerintah Desa Tanjung Seteko Salurkan BLT DD Untuk 40 KPM
AKBP Finan menambahkan ada beberapa kriteria yang bisa membuat pengendara kendaraan ditilang oleh polisi. Menurutnya, antara lain adalah pengendara yang tidak memiliki SIM/STNK, melanggar marka jalan, melawan arus, tidak memakai helm.
“Lalu, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, dan menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan,” beber dia.
Oleh karena itu, lanjutnya berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan,” katanya.
Lebih jauh AKBP Finan mengatakan, bahwa operasi itu dilakukan pada siang dan malam selama tanggal tersebut, “Namun untuk waktunya akan dilakukan secara tidak menentu,” tandasnya.