KRSUMSEL.COM, Muba – Polsek Sanga Desa membantah keras terkait isu liar, yang menyebutkan menerima setoran uang dari pemilik masakan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen kepada awak media.
“Kami membantah tegas tudingan isu liar itu ini, tudingan itu tidak benar. Justru, kita terus menggalakkan imbauan. Malah, spanduk imbauan yang terpasang bukan merupakan formalitas saja, ” ungkap Joharmen, Sabtu (12/7).
Dikatakan Joharmen, pihaknya terus melakukan imbauan kepada pemilik ilegal refinery, dengan memberi peringatan. Karena ada konsekuensi hukum yang dihadapi, apabila aktivitas tersebut tetap dijalankan.
“Kami (Polsek Sanga Desa) tidak henti-hentinya bekerja, untuk melayani dan mengayomi masyarakat, ditengah tudingan isu liar adanya dugaan setoran uang dari pemilik ilegal refenry, ” sebutnya.
Ditegaskan Joharmen, tuduhan yang dikatakan tidak berdasar. Serta bertolak belakang dengan upaya yang telah dilakukan pihaknya, selama ini dalam menindak praktik ilegal refenry .
“Polsek Sanga Desa tidak ada menerima setoran, dalam bentuk apa pun dari aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut diungkap Joharmen, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kegiatan ilegal refinery. Polsek Sanga Desa memasang sejumlah spanduk imbauan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal.
“Pemasangan spanduk bukan sekadar formalitas. Tapi sebagai bentuk peringatan dan penegasan bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum dan akan ditindak,” terangnya.
Joharmen mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak jelas sumbernya.
“Saya harap masyarakat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, ” tandasnya.(AS)