OKI, KRSUMSEL.com – Kisah malang yang dialami Susi Susanti (35) warga Desa Kotabumi, Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pasalnya, mantan suaminya yakni Adi Kurniawan alias Maksum, pelaku penganiayaan atas dirinya yang telah dilaporkan ke polsek terpadu Tanjung Lubuk, OKI oleh suami korban Muhammad Ridho Nopriadi (40), 10 februari 2025 dengan nomor surat tanda terima laporan polisi : LP/B-01/II/2028/Res OKI/Sek Tanjung Lubuk, malah ditangguhkan.
Menurut informasi yang dihimpun, terlapor sempat ditangkap lalu ditangguhkan pihak kepolisian.
Akibatnya, Usai ditangguhkan terlapor malah melakukan penusukan sebanyak empat liang terhadap Susi hingga sekarat.
Saat terjadi penganiayaan korban mengalami luka tusuk pada empat bagian, diantaranya bagian paha sebelah kiri 2 lubang, siku kanan sebelah kiri satu lubang dan bawah dada sebelah kiri satu lubang, setelah kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapat pertolongan, saat itu korban menjalani perawatan selama dua pekan di rumah sakit.
Ridho, suami korban yang juga sebagai pelapor meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum, agar korban lega dan pihak keluarga puas, namun hingga saat ini belum ada langkah apapun yang dilakukan oleh pihak kepolisian polsek Tanjung Lubuk, kendati pernah pihak polda Sumatera Selatan meminta agar perkara tersebut segera diproses.
“Saya minta agar pelaku Adi Kurniawan segera ditangkap, namun jika tidak maka kami akan melakukan langkah sendiri, bila perlu kami bawa perkara ini ke Jakarta, supaya ada tindakan dari kepolisian,” ungkapnya dengan kesal.
lanjutnya, pihaknya sudah bosan memikirkan perkara ini, malah pelaku pelaku masih berkeliaran.
“Kalau polisi takut buat menangkap pelaku lebih baik mundur saja, kasus istri saya ini sudah lima bulan lalu sampai sekarang prosesnya jalan ditempat. Saya minta tegakkan keadilan tangkap pelaku segera,” Tegas Ridho.
Pihak Kepolisian Belum Beri Tanggapan
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto belum memberikan jawaban terkait perkembangan laporan ini.(ata)