Jakarta, KRsumsel.com – Hakim Agung Suharto menyatakan dirinya siap untuk menjadi navigator Mahkamah Agung (MA) setelah terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dalam Sidang Paripurna Khusus di Gedung MA Jakarta, Kamis (10/7).
“Kami dapat diandaikan sebagai navigator, mengamati cuaca, mengamati suasana untuk bagaimana kapal besar MA ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya mencapai visi dan misi yang telah dicanangkan,”ucap Suharto dalam sambutannya usai terpilih.
Selaku Wakil Ketua Bidang Yudisial, Suharto mengatakan dirinya akan membantu Ketua MA Sunarto dalam urusan teknis yudisial dan akan mengoordinasikan beberapa ketua kamar perkara di MA.
“Jadi, nakhodanya tetap Yang Mulia Ketua MA. Kami, dan nanti mungkin dibantu oleh Wakil Non-Yudisial beserta pimpinan yang lain, akan mendukung dan membantu serta mendukung garis kebijakan Yang Mulia Ketua MA,”tuturnya.
Membantu Ketua MA bukan hal baru bagi Suharto, karena dirinya sebelumnya merupakan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang mengucap sumpah dan dilantik pada 15 Mei 2024.
Baca juga: GSMP Menyapa Lingkungan Desa dan Goes To Panti Sosial
Selama periode itu, Suharto mengaku telah memiliki kedekatan (chemistry) dengan Sunarto. “Chemistry-nya sudah mulai terasa, nampak bahwa kami dan Yang Mulia Ketua MA sudah ketemu chemistry-nya, sudah banyak hal yang kami mengerti,”ucapnya.
Ia turut menyoroti tradisi bagus di lingkungan kepemimpinan MA, yaitu soliditas dalam rapat pimpinan untuk memutuskan segala sesuatunya secara kolektif kolegial. Semua hal dibicarakan secara bersama-sama untuk menentukan arah kebijakan MA.
“Pada akhirnya, kami tetap punya komitmen untuk mendukung Yang Mulia Ketua MA dalam mengarahkan bagaimana kapal besar MA ini dapat tumbuh dan dipercaya oleh masyarakat, mengembalikan kepercayaan masyarakat pada lembaga yudikatif yang sama-sama kita cintai,”katanya.
Pada kesempatan tersebut, Suharto juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segenap hakim agung yang telah mempercayai dirinya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dihadiri oleh 39 orang dari total 41 hakim agung. Adapun dua hakim agung lainnya diketahui berhalangan hadir karena sakit.
Dari 39 hakim agung yang hadir tersebut, hanya dua orang yang bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, yakni Hakim Agung Suharto dan Surya Jaya.
Setelah dilakukan pemungutan suara, mayoritas hakim agung memilih Suharto (25 suara). Adapun Surya Jaya memperoleh delapan suara, sementara enam suara lainnya tidak sah.
Ketua MA Sunarto menjelaskan, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih akan segera diusulkan untuk selanjutnya mengucap sumpah di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto.
Setelah pengucapan sumpah tersebut, Sunarto menginginkan agar segera digelar pula pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang posisinya saat ini kosong dengan terpilihnya Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.(net)