Tujuh Ponton Tambang Liar Bijih Timah Diamankan Satpolairud Bangka Barat 

oleh

Bangka Barat, KRsumsel.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Bangka Barat menangkap tujuh ponton tambang liar bijih timah yang berada di perairan Teluk Inggris Mentok.

“Kami sudah melakukan beberapa kali imbauan dan peringatan kepada para penambang agar tidak memarkir ponton di lokasi itu, namun mereka tidak mematuhi sehingga pada Senin (7/7) sore kami lakukan tindakan tegas dengan penertiban dan menyita ponton beserta alat tambang sebanyak tujuh unit,”kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Selasa (8/7).

Selain sebagai bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam pemberantasan aktivitas tambang liar bijih timah di wilayah perairan, penertiban itu juga sebagai aksi untuk membantah keterlibatan oknum Satpolair dalam penambangan liar di Teluk Inggris Mentok.

Sempat beredar kabar yang menuduh penambangan liar bijih timah di Teluk Inggris Mentok telah beroperasi, dan personel Satpolairud Polres Bangka Barat menerima setoran dari penambang sebesar Rp300.000 per satu unit.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api di Purwokerto Dapat Dipidana

“Isu ini sengaja dilontarkan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu atas langkah tegas aparat penegak hukum. Narasi liar itu mulai beredar bersamaan dengan gencarnya penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan di perairan Teluk Inggris Mentok. Padahal kami sebelumnya juga telah melakukan penertiban 13 unit ponton sudah kami tarik untuk disita kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”katanya.

Menurut dia, tuduhan keterlibatan personel Satuan Polairud Polres Bangka Barat dalam aktivitas tambang liar di lokasi itu tidak berdasar dan merupakan berita bohong.

“Itu fitnah keji, tanpa dasar, dan dibuat untuk mengaburkan fakta sebenarnya. Justru kami sedang mengusut keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam tambang ilegal, termasuk oknum wartawan,”katanya.

Penertiban terhadap tujuh unit ponton di Teluk Inggris Mentok berjalan kondusif tanpa kendala. Saat petugas datang ke lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan, namun tujuh unit ponton yang diamankan petugas sudah siap beroperasi.

Tujuh unit ponton itu diparkir di Teluk Inggris Mentok terpaksa ditarik ke Pos Polairud Polres Bangka Barat sebagai bentuk tindakan tegas karena sebelumnya petugas sudah memberikan imbauan agar tidak ada lagi ponton yang parkir di perairan itu.

Penertiban tambang ilegal di Teluk Inggris Mentok akan terus dilakukan tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat dan TNI AL untuk memastikan upaya penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang ada demi menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan hukum di wilayah hukum Polres Bangka Barat.(net)