KPK Fokus Usut Penggunaan Dana CSR BI oleh 2 Anggota DPR 

oleh

Jakarta, KRsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berfokus untuk mengusut penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia yang dilakukan 2 anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

“KPK masih fokus terkait dengan dua pihak yang kemarin disebutkan di DPR begitu (Satori dan Heri Gunawan, red.), dan peran-perannya dalam konstruksi perkara tersebut,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (8/7).

Sementara itu, Budi mengatakan KPK memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI tetap berprogres.

“KPK juga masih terus melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada para saksi, baik dari pihak Bank Indonesia ataupun dari pihak DPR RI,”katanya. Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK untuk kooperatif.

Baca juga: Diduga Plt Sekwan Intervensi Pencairan di Humas DPRD Ogan Ilir

“Kooperatif dalam menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan penyidik, sehingga penanganan perkara ini juga bisa berjalan secara efektif,”ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/7) juga mengatakan lembaga antirasuah tersebut masih berfokus untuk mendalami penggunaan dana CSR oleh Satori dan Heri Gunawan sesuai laporan awal dari masyarakat.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin Jakarta Pusat yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.(net)