KRSUMSEL.COM, Muba – Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus pencurian, yang terjadi pada dua toko HP di jalan merdeka pasar perjuangan Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada, Senin (16/6) dan Kamis (26/6).
Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto mengungkapkan bahwa, dari laporan dua orang korban (pemilik toko) yakni Mastilan (35) warga Kecamatan Lawang Wetan dan Zulfikri (48) warga Kecamatan Sekayu. Pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
“Hasilnya, pelaku bernama Rolis (26) warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu berhasil ditangkap pada, Kamis (26/6), ” ungkap Afhi kepada awak media, Senin (30/6).
Sambungnya, pelaku Rolis melancarkan aksi pencuriannya di dua toko itu dengan merusak gembok rolling door toko, menggunakan paku gepeng yang sudah dimodifikasi.
“Setelah berhasil masuk ke dalam toko. Pelaku mengambil barang milik korban Mastilan sebanyak 1 unit Handphone Merk INFINIX Hot 4i warna Hitam Biru. Kemudian di toko milik Zulfikri, pelaku mengambil sebanyak 12 unit HP berbagai merek, antara lain Xiaomi Mi Max 2 (putih), Oppo A58, Oppo A3S, Oppo A31Oppo A16, Oppo A1K, Vivo Y91, Samsung J4, Infinix Smart 5, Xiaomi 4(Rincian 2 unit lainnya masih dalam proses pendataan, ” bebernya.
Masih dikatakan Afhi, selain mengamankan pelaku pencurian. Pihaknya melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Dimana dua orang penadah berhasil ditangkap yakni AT (39) warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu dan RN (41) warga Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu.
“AT sendiri mengaku menerima gadaian 1 unit HP Vivo warna hitam-biru dari pelaku Rolis, ” sebutnya
Sementara itu, RN (41) mengaku menerima gadaian dari pelaku Rolis sebanyak 1 unit HP Infinix Hot 4i warna hitam-biru.
“Kini ketiga pelaku sudah kita amankan di rutan Mapolres Muba. Terhadap Rolis akan kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana. Sedangkan AT dan RN akan kita jerat dengan pasal 480 Kuhpidana, ” tegasnya.
Lebih lanjut diterangkan Afhi bahwa, pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengimbau kepada warga, agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di sekitarnya, ” tutupnya.(AS)