13 Kendaraan ODOL di Tol Inkis Sumut ditindak PT HK 

oleh

Medan, KRsumsel.com – PT Hutama Karya bersama bersama pemangku kebijakan terkait menindak 13 kendaraan yang Over Dimension Over Loading di Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) Sumatera Utara.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, jumlah tersebut dari 20 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.

“Bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tingginya pelanggaran yang perlu menjadi perhatian. Di Tol Inkis terdapat 13 kendaraan yang Over Dimension Over Loading,”ujar Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Jumat (27/6).

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap kendaraan yang Over Dimension Over Loading juga dilakukan di sejumlah ruas tol di Indonesia lainnya.

Pihaknya yang bekerja sama dengan pemangku kebijakan terkait melakukan pemeriksaan di ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), Tol Palembang-Indralaya (Palindra), Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), dan Tol Akses Tanjung Priok.

Baca juga: OTD Tembak Staf Desa Menggunakan Senapan Angin

Dalam pemeriksaan di sejumlah tol tersebut, kata dia, sebanyak 75 dari 165 kendaraan yang ditindak karena Over Dimension Over Loading. “Pemeriksaan yang melibatkan Dinas Perhubungan setempat dan pihak wewenang ini dilakukan selama 17 hingga 25 Juni 2025,”kata dia.

Dia mengatakan, operasi ini merupakan salah satu langkah konkret dalam memberi pelindungan atau keselamatan bagi pengguna jalan.

“Kendaraan Over Dimension Over Loading bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan,”sebut dia.

Adjib mengatakan, kendaraan yang terdapat Over Dimension Over Loading diminta menghubungi pemilik kendaraan secara langsung untuk memastikan pesan penegakan sampai kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Beberapa pemilik kendaraan tersambung dan kami sampaikan pelanggaran tersebut, agar ke depan muatan sesuai ketentuan yang berlaku,”kata dia.

Dalam mencegah kesalahan terulang, Adjib menambahkan perusahaan bakal memperkuat pengawasan dengan menggunakan teknologi Weigh-in-Motion (WIM) yang ditempat di sejumlah titik strategis. Nantinya kata dia, teknologi tersebut akan mendeteksi muatan dan dimensi kendaraan secara otomatis dan real-time.

“Bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, kebijakan putar balik diterapkan secara tegas,”sebut dia.

Hutama Karya juga selalu mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi ketentuan berkendara dengan menjaga kecepatan 60-100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali darurat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima tanpa dimensi atau muatan berlebih.

“Kami mengajak seluruh pihak menciptakan jalan tol yang tidak hanya lancar, tetapi juga aman. Hindari Over Dimension Over Loading, patuhi aturan, karena satu nyawa saja terlalu berharga untuk dikorbankan,”ujarnya.(net)