Jakarta, KRsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses pengerjaan pengerukan alur pelayaran di tiga pelabuhan saat memeriksa sembilan dari 12 saksi yang hadir pada Rabu (25/6).
“Para saksi didalami terkait bagaimana pekerjaan dilakukan, cara konsultan melakukan pengawasan, serta peran masing-masing tersangka pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Benoa, dan Pulang Pisau,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (26/6).
Lebih lanjut Budi menjelaskan, kasus yang didalami penyidik KPK terhadap para saksi adalah mengenai dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
Sementara itu, dia mengatakan sembilan saksi yang hadir adalah Direktur Utama PT Nuriz Butom Adhi Pradana Nur Faiz, karyawan swasta Eko Puji Hariyanto, Manajer Teknik Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2016 Wawan Hudiyanto, serta pihak swasta bernama Iwan Prastyanto dan Budi Utomo.
Baca juga: Kemenag Lampung Sebut Haji Wafat di Tanah Air Tetap Diberi Haknya
Kemudian Pengawas Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 Widiatmoko dan Syaifudin, Direktur PT Prawiramas Puriprima Sugeng Prabowo, dan Dirut PT Gunadharma Cipta Persada Thomasonan Lutfie Prananto.
Sementara, tiga saksi yang berhalangan hadir adalah Kepala Pengawas Lapangan Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2016 Putut Tri Asmara, Pelaksana Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2016 Aris Susanto, dan Surveyor Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2016 Moh. Nasir.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.(net)
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.