KRSUMSEL.COM, Muba – Untuk memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka dan melayani, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Dimana kegiatan ini berlangsung di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu pada, Kamis (26/6).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Muba untuk memastikan keterbukaan informasi publik dapat diakses hingga ke pelosok desa, sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga menyatakan bahwa, keterbukaan informasi publik adalah elemen penting dari pemerintahan yang responsif dan dipercaya. “Dengan terbentuknya PPID Desa, masyarakat dapat mengetahui informasi penting tentang jalannya pemerintahan desa secara mudah dan terbuka. Ini juga memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” jelas Sinulingga.
“PPID Desa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen nyata desa untuk melayani masyarakat secara transparan.” sebutnya.
Kepala Bidang Informasi Publik Dinkominfo Muba Frans Gustian menegaskan bahwa, seluruh desa di Muba ditargetkan untuk membentuk dan menjalankan PPID secara bertahap. “Kami berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa agar memiliki standar layanan informasi yang modern,” terangnya.
Senada, Sekretaris Desa Rimba Ukur Siswanto Irawan menyambut positif kegiatan itu. Ia menyatakan kesiapan desa untuk menjalankan amanat ini sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada warganya. “Kami sangat berterima kasih kepada Dinkominfo Muba atas bimbingan dan pengetahuannya,” katanya mengakhiri.(AS)

















