Kerugian Negara Akibat Korupsi PJU di Cianjur Masih Dihitung Kejari 

oleh

Cianjur, KRsumsel.com – Kejaksaan Negeri Cianjur Jawa Barat masih menghitung kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dan segera menetapkan tersangka.

Kepala Kejari Cianjur Kamin di Cianjur mengatakan, setelah nilai kerugian negara ditemukan, pihaknya segera mengumumkan nama tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang.

“Berkas yang diamankan sebelumnya merupakan berkas asli, sehingga kami masih menghitung berapa kerugian negara yang disebabkan dari proyek dengan anggaran Rp40 miliar dan selanjutnya menetapkan nama para tersanga,”katanya, Rabu (25/6).

Baca juga: Verrell Bramasta Pantang Leha-leha 7 Bulan Duduk di Kursi DPR

Pihaknya masih menyandingkan data awal dengan berkas dan dokumen asli yang disita dari sejumlah ruangan di Kantor Dishub Cianjur, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan PJU di sejumlah kecamatan di Cianjur mulai dari utara hingga selatan.

Penghitungan ditargetkan tuntas dalam beberapa hari ke depan karena sempat terkendala karena saksi tidak membawa berkas dan dokumen asli, sehingga pihaknya melakukan penggeledahan langsung ke kantor Dishub Cianjur.

“Kami ingin nilai kerugian negara sudah dipastikan sebelum penetapan tersangka dalam kasus tersebut, kemungkinan jumlahnya lebih dari satu orang,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Cianjur membawa sejumlah berkas dari Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 pada Senin kemarin.

Kepala Kejari Cianjur mengatakan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap penggeledahan atas dugaan korupsi pengadaan PJU untuk beberapa kecamatan di wilayah selatan dan utara Cianjur dengan anggaran Rp 40 miliar.

“Dugaan sementara terdapat laporan fiktif dalam pengadaan JPU tersebut, sehingga perlu dilakukan perincian nanti setelah proses selesai baru ditetapkan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan dokumen,”katanya saat itu.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan di Kantor Dishub Cianjur, dimana petugas mengamankan beberapa dus berkas dan dokumen terkait laporan pengadaan PJU yang langsung dibawa ke kantor Kejari Cianjur.(net)