Eks Sekwan OKUS Digrebek Bersama Selingkuhan di Kosan 

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Pasca Laporan terkait perzinahan di SP3 atau dihentikan oleh pihak kepolisian, kali ini kembali heboh, eks Sekwan Kabupaten OKU Selatan digrebek warga bersama selingkuhannya, Senin 23 Juni 2025.

Eks Sekwan Kabupaten OKU Selatan inisial JS digerebek bersama diduga sebagai selingkuhannya, inisial MZ.

JS digerebek istri sahnya dibantu aparat kepolisian, saat berada di kost-kostan diduga sebagai wanita Pelakor bilangan Jalan Gotong Royong Gang Buntu Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, Senin 23 Juni 2025, sekira pukul 20.00 WIB.

Mantan Sekwan Kabupaten OKU Selatan ini digrebek istri sahnya didampingi pihak Kepolisian bersama warga setelah sebelumnya diintai selama tiga hari.

Baca juga: Anwar Sadad, Anggota DPR RI Absen Dua Kali jadi Saksi Dana Hibah

Kini, keduanya telah digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna dimintai keterangan.

Yunita Tri Kumalasari menuturkan bahwa dirinya sempat mengikuti aktivitas suami bersama selingkuhannya selama tiga hari.

Menurut dia, lantaran negara hukum, sehingga ia tidak bisa melabrak suami sahnya diduga bersama Pelakor di salah satu kost-kostan secara langsung.

“Saya kembali melaporkan Terkait peristiwa perzinahan di Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Ia meminta didampingi langsung pihak kepolisian bersama warga, sehingga ia merasa legah lantaran terbukti (perzinahan).

“Saya merasa legah. Karen laporan saya terkait Perzinahan sempat dihentikan (SP3) dan sekarang semuanya terbukti,” jelasnya.

Ia berpesan kepada para Pelakor agar jangan mengganggu keluarga orang lain.

“Karena ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung,” tutupnya.(Kiki)