Pangkalpinang, KRsumsel.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025 bertambah sekitar 4.000 jiwa dibandingkan DPT Pilkada 2024.
“DPT dan TPS untuk pilkada ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025 mengalami penambahan,”kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian di Pangkalpinang, Minggu (22/6).
Ia mengatakan, berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 sebanyak 169.027 orang sehingga ada penambahan DPT sekitar 4.000 orang.
“Kemungkinan jumlah DPSHP ini masih dapat bertambah karena KPU masih menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPS,”ujarnya.
Baca juga: Hari Ini Cuaca Buruk Landa Empat Daerah di Banten
Ia menyatakan, jumlah TPS pilkada ulang juga bertambah sebanyak 315 unit agar masyarakat semakin dekat dan mudah menggunakan hak pilihnya dalam memilih calon wali kota dan wakil wali kota sesuai hati nuraninya.
“Kita memiliki 711 TPS reguler dan TPS khusus, seperti di lembaga permasyarakatan sebanyak empat TPS, sehingga totalnya sebanyak 715 atau bertambah 315 TPS dibandingkan pilkada sebelumnya,”katanya.
Menurut dia, TPS pada Pilkada Serentak 2024 sudah ada TPS khusus di lapas agar warga binaan dapat menggunakan hak pilih.
“Kami siap menyukseskan pilkada ulang ini dan diharapkan masyarakat yang terdaftar sebagai DPT untuk datang ke TPS menggunakan hak suara memilih kepala daerah ini,”katanya.(net)