Jakarta, KRsumsel.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di Kabupaten Tangerang Banten, Sabtu (21/6) sore.
“Petugas mengamankan sabu tersebut dari seorang pria berinisial L (35),”kata Kepala Unit (Kanit) 3 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Guntur Muarif dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/6).
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 yang menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jadi Korban Begal Payudara, YD Lapor Polisi
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi Tigaraksa.
Kemudian tim segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi hingga akhirnya mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa Solear Tangerang.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total bruto 4 kilogram. “Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 4 kilogram,”katanya.
Selanjutnya, barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Rencana tindak lanjut meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara serta pengembangan jaringan narkotika lainnya,”katanya.
Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(net)