Bukittinggi, KRsumsel.com – Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi Sumatera Barat melakukan audiensi dengan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bukittinggi terkait adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di daerah itu.
“Kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara maksimal. Kami siap menerima informasi valid apapun termasuk dugaan penimbunan BBM,”kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati di Bukittinggi, Rabu (18/6).
Dia mengungkap, pihaknya saat ini juga sedang mengungkap kasus peredaran BBM diduga ilegal. “Beberapa hari lalu telah kami amankan barang bukti, saat ini dalam proses pendalaman penyelidikan,”kata Yessi.
Baca juga: Terapkan Buka Tutup Jalur Maumere ke Larantuka Dampak Erupsi Lewotobi
Terkait kejadian kebakaran gudang diduga lokasi penimbunan BBM pada Ahad (18/5) lalu, Yessi menegaskan proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami sudah memanggil beberapa warga sekitar yang tinggal di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Pemilik lahan juga tidak diketahui oleh warga,”katanya.
Ketua HMI Cabang Bukittinggi Ahmad Zaki menyebutkan, HMI menuntut dua permintaan yang dibacakan langsung di hadapan Kapolresta.
“Pertama kami mendesak pihak Polresta Bukittinggi untuk mengusut tuntas setiap kasus dugaan penimbunan BBM,”katanya.
HMI juga meminta integritas dan profesionalitas kepolisian agar tidak tebang pilih dalam setiap kasus yang terjadi.(net)














