Gubernur Babel Selesaikan Sengketa Pulau Tujuh di MK

oleh

Pangkalpinang, KRsumsel.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani akan menyelesaikan sengketa Pulau Tujuh di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia agar tidak menimbulkan kegaduhan di bangsa ini.

“Kita tidak ingin sengketa Pulau Tujuh seperti Aceh dengan Sumatera Utara yang menimbulkan kegaduhan di negeri ini,”kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu (18/6).

Ia mengatakan, sengketa Pulau Tujuh antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepulauan Riau sudah berlangsung cukup lama dan belum menemukan titik terang dalam penyelesaian masalah kepemilikan pulau tersebut.

Baca juga: Haryanto, Mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Diperiksa KPK

“Kita mengikuti proses hukum berlaku saja, agar tidak terjadi kegaduhan,”katanya. Ia menegaskan, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam menyelesaikan masalah Pulau Tujuh ini tidak ingin seperti Aceh dengan Sumatera Utara yang saling mengklaim atas empat pulau di wilayah tersebut.

“Yang penting, kami tidak ingin masalah ini seperti suasana di Aceh dan Sumatera Utara. Kami tidak perlu mengibar-gibarkan bendera, karena daerah ini berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia,”katanya.

Ia optimistis penyelesaian sengketa Pulau Tujuh ini akan berjalan dengan baik, karena di Negara Republik Indonesia ini memiliki kekuatan hukum yang sama.

“Saya sebagai Gubernur Kepulauan Babel tidak akan emosi jika pulau ini diputuskan untuk Kepri, karena putusan hukum lah yang memiliki kekuatan yang kuat untuk menentukan pemerintah provinsi mana sebagai pemilik pulau ini,”katanya.(net)