KRSUMSEL.COM, Muba – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) mengingatkan seluruh lapisan masyarakat dan pihak perusahaan. Agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi fenomena “kemarau basah” yang diprediksi berlangsung hingga Agustus 2025 mendatang.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengingatkan pentingnya sinergi dan kolaborasi, dalam upaya pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah) di wilayah Kabupaten Muba.
Dalam keterangannya, AKBP God Parlasro Sinaga menyampaikan bahwa, meskipun disebut kemarau basah. Potensi karhutbunlah tetap ada dan tidak boleh lengah.
“Kita harus bersinergi dan berkolaborasi untuk mengantisipasi Karhutbunlah,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Muba telah mengambil tiga langkah utama, salah satunya adalah sosialisasi intensif kepada masyarakat.
“Langkah-langkah preventif ini akan terus diikuti, salah satunya adalah dengan melarang keras membuka lahan dengan cara dibakar,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan bahwa, pembakaran lahan dapat berakibat fatal dan bagi siapa pun yang masih nekat melakukannya, akan dikenakan status quo terhadap lahan yang terbakar.
Lebih lanjut, God menyoroti peran serta perusahaan dalam penanganan karhutbunlah.
Perusahaan yang tidak berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan, akan diundang untuk berkoordinasi dan diminta mengawasi area sekitar Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
“Korporasi memiliki tanggung jawab besar dalam pencegahan ini,” imbuhnya.
Untuk memastikan pesan pencegahan karhutbunlah, sampai ke seluruh pelosok Muba.
“Polres Muba telah mengerahkan sebanyak 120 anggota Bhabinkamtibmas, yang akan aktif melakukan sosialisasi langsung di tengah masyarakat, ” tandasnya.(AS)