Jadi Korban Pengeroyokan, Pemuda Warga Serigeni Lapor Polisi

oleh
Oplus_131072

OKI, KRsumsel.com – Tak terima atas aksi pengeroyokan terhadap dirinya. Nopriansyah (19), Pemuda asal dusun 1 Desa Serigeni lama Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, lapor Polisi pada Kamis (12/6/2025).

Di hari dan tanggal tersebut, sekira pukul 14.10 WIB, laporannya telah diterima oleh SPKT Polres OKI dengan nomor LP/8/312/VI/2025/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN.

Menurut Korban Nopriansyah, dugaan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, terjadi di dusun 1 Desa Serigeni Lama Kecamatan Kayuagung OKI, sekira pukul 00.30 WIB. Selasa (10/6/2025).

Baca juga:Kepergok Curi Motor, Dedi Diamuk Warga 

Diceritakan Korban, saat itu dirinya sedang duduk diteras rumah saksi Acinohi, tiba-tiba terlapor Pebriansyah Dkk langsung secara bersama-sama menyerangnya hingga alami sejumlah luka ditangan kiri dan lebam.

“Akibat kejadian tersebut, saya mengalami luka sayat telapak tangan dan jari manis sebelah kiri. Lebam dibagian kepala dan pinggir belakang,” ujar Korban Nopriansyah, Sabtu (14/6/2025).

Maka itu, kepada Polres OKI. Korban berharap laporannya agar ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap dan diberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.