Kepergok Curi Motor, Dedi Diamuk Warga 

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian motor (curanmor), membuat Dedi Irawan (37), warga Desa I RT 1 Sejaro Sakti Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, jadi bulan-bulanan warga yang kesal melihat ulahnya, Kamis (12/6/2025).

Beruntung petugas Buser Polsek Plaju, cepat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), Dedi pun langsung diamankan petugas beserta barang bukti ke Polsek Plaju, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

Aksi pencurian motor yang dilakukan Dedi terjadi pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 15.40. di Jalan Sungai Gerong Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju, Palembang.

Baca juga: Sekda Muba Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

Dimana berawal, korban seorang mahasiswa yakni M Rafid bersama teman teman sedang berada di dalam rumah tiba-tiba terdengar suara motor di luar rumah. Lalu korban melihat motor sudah dibawa lari oleh pelaku.

Panik motornya sudah dicuri, membuat korban dan dibantu warga langsung mengejar pelaku. Alhasil pelaku pun berhasil ditangkap warga di Kawasan Talang Putri dalam dirumah kosong warga.

” Benar pelaku sudah kita amankan, setelah di pergoki korbannya mencuri motor di kawasan Sungai Gerong. Setelah berhasil ditangkap warga. Pelaku langsung kita amankan, ” Ungkap Kapolsek Plaju Iptu Muhamad Andrian didampingi Kanit Res Ipda Petrus, Jumat (13/6/2024).

Lanjutnya, selain pengamanan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti berupa, motor korban dan alat yang digunakan pelaku untuk merusak kunci motor korban, “hingga kini pelaku masih diperiksa, diambil keterangan guna dilakukan pengembangan terkait adanya dugaan TKP lain,” kata Andrian.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Sedangkan, pelaku hanya bisa menundukkan kepalanya karena menyesali perbuatannya. Aksi penangkapan pelaku pun viral di medsos (media sosial) Instagram di kota Palembang.(Kiki)