Polda Aceh Musnahkan 773 Kg Ganja, Sabu dan Kokain 

oleh

Banda Aceh, KRsumsel.com – Polda Aceh memusnahkan ratusan kilogram Narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan dari jaringan narkotika internasional dan pemusnahan barang terlarang tersebut dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (12/6).

Pemusnahan juga dihadiri sejumlah pejabat, baik TNI maupun Pemerintah Aceh dan instansi vertikal. Adapun Narkoba yang dimusnahkan mencapai 773 kilogram terdiri ganja dengan berat 640 kilogram, sabu-sabu seberat 108 kilogram, serta 25 kilogram kokain. Narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat tersangka.

Pemusnahan sabu-sabu dan kokain dilakukan dengan mencampurkannya dengan cairan asam sulfat, kemudian dihancurkan dengan alat pembakaran. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelum dimusnahkan, Narkoba tersebut diambil secara acak untuk diuji petugas Balai Besar POM di Banda Aceh. Pemeriksaan untuk memastikan barang terlarang tersebut mengandung zat terlarang.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Setinggi 1.000 Meter

Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Intelkam Polda Aceh, Bea Cukai Aceh serta Polresta Banda Aceh, Polres Langsa dan Polres Gayo Lues.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sinergisitas jajaran Polda Aceh dengan instansi terkait serta peran serta masyarakat.

“Pemusnahan Narkoba merupakan komitmen Polda Aceh memberantas Narkoba. Kami tidak main-main dengan narkoba, semua yang terlibat ditindak tegas,”kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Achmad Kartiko menyebutkan, Narkoba jenis sabu-sabu dan kokain dipasok melalui laut dari luar negeri. Penyelundupan barang terlarang tersebut dengan memanfaatkan nelayan yang diiming-imingi sejumlah uang.

“Kalau untuk kokain ini, termasuk kasus baru di Aceh, walau Narkoba jenis ini sudah lama ada. Kokain harganya mahal dan biasanya digunakan kalangan tertentu,”kata Achmad Kartiko.(net)