Batam, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) memastikan biaya operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih yang terbentuk akan mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam Hendri Arulan menjelaskan, saat ini koperasi mengandalkan dana internal seperti simpanan pokok dan simpanan wajib.
“Setelah koperasi terbentuk dan memiliki rencana kegiatan yang jelas, kami akan arahkan mereka untuk menyusun proposal. Dalam proposal itu harus dijelaskan rencana pengembangan usaha, estimasi kebutuhan dana, serta tujuan programnya,”ujarnya saat dihubungi di Batam, Rabu (4/6).
Ia mengatakan, proposal tersebut yang akan diajukan kepada Kementerian Koperasi untuk mendapatkan dana dukungan dari pemerintah pusat. Hendri menyebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi memang sudah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung operasional koperasi berbasis kelurahan.
Baca juga: Hari Ini, Harga Emas Antam Turun Rp16.000/Gram
“Seperti saat pengurusan akta notaris itu menggunakan dana anggota terlebih dahulu, baru akan di klaim ke pemerintah provinsi, itu harapannya,”tambahnya.
Diskum Batam berharap dengan dorongan tersebut, koperasi kelurahan yang akan dibentuk di Batam semakin semangat dalam mengurus pembentukan koperasi.
Sebelumnya, Diskum Kota Batam.Kepulauan Riau (Kepri) mengonfirmasi enam Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih telah resmi terbentuk dan memiliki legalitas hukum di Kota Batam (2/6).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Hendri Arulan menjelaskan, keenam koperasi tersebut telah memperoleh akta notaris dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Dari total 64 kelurahan di Kota Batam, semua sudah melaksanakan musyawarah kelurahan (muskel), dan sampai hari ini sudah 34 kelurahan yang masuk ke tahap pemberkasan notaris. Enam diantaranya telah tuntas dengan akta resmi,”ujarnya.(net)