Tangerang, KRsumsel.com – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas adanya indikasi atau praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP.
“Jika ada indikasi atau praktik Pungli, jangan ragu untuk melaporkan melalui hotline Dinas Pendidikan. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mencederai proses penerimaan ini sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,”kata Wali Kota Sachrudin di Tangerang Provinsi Banten, Kamis (29/5).
Pemerintah Kota Tangerang katanya, memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan berintegritas.
Baca juga: Kejati DKI Sebut Pria yang Peras Jaksa Mengaku Wartawan dan LSM
Maka dari itu telah dibentuk Saber Pungli sekaligus penandatanganan komitmen bersama SPMB Berintegritas tahun ajaran 2025–2026 di lingkungan Kota Tangerang yang dihadiri berbagai lintas sektor.
Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Berintegritas menjadi simbol kesepakatan kolektif antara Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan untuk mewujudkan penerimaan murid baru yang bersih dari praktik ilegal.
“Saya optimistis dengan semangat kolektif ini, kita bisa melaksanakan SPMB dengan lancar dan para pelajar di Kota Tangerang bisa terus mengenyam pendidikan yang layak dan terjangkau,”katanya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyebutkan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dilaksanakan pada 2 Juni dan jenjang SMP 19 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, SPMB jenjang SD akan dimulai pada tanggal 2 Juni hingga 17 Juni 2025 dengan jalur penyandang disabilitas, dilanjutkan dengan jalur mutasi lalu afirmasi dan domisili.
Untuk jalur domisili kata Jamaluddin, akan terbagi menjadi domisili lingkungan sekolah, domisili wilayah, domisili umum/antardomisili wilayah dan domisili luar Kota Tangerang. Sedangkan untuk SPMB jenjang SMP pada tahap kesatu akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2025 sampai 8 Juli 2025.
Untuk jenjang SMP pendaftaran SPMB tahap kesatu terdiri atas jalur penyandang disabilitas, afirmasi, domisili, mutasi, prestasi yang dilombakan, prestasi nilai rapor domisili dalam kota, prestasi nilai rapor domisili luar kota.
Sementara untuk tahap kedua dibuka pada tanggal 10 Juli 2025 untuk jalur prestasi nilai rapor domisili dalam kota apabila daya tampung masih tersedia. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, SPMB akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi atau laman https://spmbmandiri.tangerangkota.go.id.(net)