Residivis Predator Anak Diamankan

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Seorang residivis predator anak di Kota Palembang diamankan warga usai mencoba melakukan percobaan tindak asusila terhadap bocah SD, Rabu 28 Mei 2025

Tersangka diketahui bernama Aming (40) warga Kecamatan Gandus Palembang. Warga diketahui tinggal satu daerah dengan korban yakni Bocah SD yang berusia 10 tahun.

Ia diamankan Buser Polsek Gandus bersama warga usai mendengar suara jeritan bocah laki-laki saat dibawa pelaku ke dalam semak-semak.

Setelah diamankan, Aming langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Peristiwa ini terjadi saat bocah laki-laki warga Perumahan Taman Asri Kecamatan Gandus Palembang ini hendak pulang kerumah dengan berjalan kaki sepulang sekolah, Selasa 28 Mei 2025, sekira pukul 10.30 WIB.

Kemudian, dalam perjalanan, korban bertemu pelaku Aming dan diajak berkeliling menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Ketua Regu Calon Haji Bangka Meninggal di Makkah

Kemudian, setelah diajak berkeliling dan diberikan makan, pelaku membawa korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) semak-semak tepatnya di depan Perumahan Taman Asri Kecamatan Gandus Palembang.

“Benar. Pelaku bernama Aming ini sudah kita terima dari serahan anggota Polsek Gandus Palembang,” ungkap Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, Kamis, 29 Mei 2025.

Dijelaskan, pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dengan korban sebelumnya juga seorang bocah laki-laki.

Sementara, pelaku Aming mengaku ia hanya memeluk korban.

“Saya hanya ajak jalan-jalan dan cari makan. Tidak saya apa-apa kan,” kilahnya.

Sementara ini, pelaku langsung ditahan di Polrestabes Palembang usai pihak keluarga membuat laporan.(Kiki)