Staf KSOP Samarinda Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Pengerukan Pelabuhan

oleh

Jakarta, KRsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang staf Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AC, staf KSOP Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (28/5)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AC merupakan Staf KSOP Kelas I Samarinda Bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhanan, Ardianto Candera.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK kemarin sempat memanggil Direktur Utama PT Gunadharma Cipta Persada Thomasonan Lutfie Prananto, pihak swasta bernama David Gunawan dan Abdul Rauf, serta wiraswasta Raden Aditya Wirawan.

Baca juga: BNN Kejar Pemilik Kapal Penyelundup 4 Ton Narkotika di Kepri

Pada pekan lalu, Senin (19/5), KPK memanggil seorang wiraswasta bernama Iwan Setiono Phoa. Selasa (20/5), KPK memanggil seorang swasta bernama Adi Putra Kurniawan.

Rabu (21/5), KPK memanggil tiga aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan bernama Eka Prasetia, Ade Kurniawan, dan Chairus Sardi. Terakhir, Kamis (22/5), KPK memanggil dua orang dari pihak swasta bernama Mukhammad Yusuf, dan Dwi Aji Hariyanto.

Sebelumnya, KPK pada 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.(net)