Indralaya, KRsumsel.com – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, bersama Pemkab Ogan ilir melaksanakan kegiatan Entry Meeting.
Kegiatan ini merupakan langkah awal BPK Perwakilan Sumsel, dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Ogan Ilir, Senin, 19 Mei 2025, dengan suasana yang penuh semangat dan komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Acara ini dihadiri langaung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah.
Lalu, hadir pula para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, sert Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Banda Aceh Diringkus
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan pentingnya sinergi dan keterbukaan informasi antara seluruh jajaran pemerintah daerah dengan tim pemeriksa BPK.
“Tujuannya tentu tak lain demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumsel memberikan pemaparan mengenai ruang lingkup, pendekatan, dan metodologi pemeriksaan yang akan dilakukan.
Selain itu, Tim BPK juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Dengan dimulainya proses pemeriksaan ini, Bupati Ogan Ilir berharap Pemkab Ogan Ilir dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD.
“Sebagaimana yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Ogan Ilir selalu saja meraih WTP atas LKPD,” ujar Bupati.(rul)



















