1.197 Botol dan 3.097 Liter Miras Disita Polda Sultra Saat Operasi Pekat

oleh

Kendari, KRsumsel.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyita 1.197 botol minuman beralkohol pabrikan dan 3.097 liter minuman keras (Miras) tradisional selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian di Kendari, Senin (19/5) mengatakan, polisi mengamankan ribuan botol minuman keras itu saat operasi pekat di 14 polres jajaran se-Polda Sultra sejak 1 sampai 15 Mei 2025.

“Polda Sultra dan jajarannya juga menangani 172 kasus peredaran minuman keras dengan jumlah tersangka sebanyak 182 orang,”kata Kombel Pol Iis Kristian.

Adapun perincian penindakan terhadap kasus minuman keras di wilayah Polda Sultra, antara lain, Polresta Kendari telah menyita 21 botol minuman beralkohol pabrikan dan 242 liter minuman keras tradisional, kemudian Polres Kolaka sebanyak 172 botol minuman beralkohol pabrikan dan 30 liter minuman keras tradisional.

Baca juga: Ustaz Maulana Dilarang Nikah Lagi oleh Anak, Kini Jalani Puasa Idris

Selanjutnya, Polres Baubau menyita 120 botol minuman beralkohol pabrikan dan 134 minuman keras tradisional, Polres Konawe 146 botol minuman beralkohol pabrikan dan 123 liter minuman keras tradisional, serta Polres Konawe Selatan 109 botol minuman beralkohol pabrikan dan 178 liter minuman keras tradisional.

Berikutnya, Polres Muna sebanyak 1.363 liter minuman keras tradisional, Polres Kolaka Utara menyita 89 botol minuman beralkohol pabrikan dan 25 liter minuman keras tradisional, Polres Bombana menyita 107 botol minuman beralkohol pabrikan dan 30,85 liter minuman keras tradisional, serta Polres Buton Utara menyita 5 botol minuman beralkohol pabrikan dan 77 liter minuman keras tradisional.

Kepolisian resor lainnya, yakni Polres Buton menyita 4 botol minuman beralkohol pabrikan dan 614 minuman keras tradisional, Polres Wakatobi 184 botol minuman beralkohol pabrikan dan 614 liter minuman keras tradisional, Polres Konawe Utara 79 botol minuman beralkohol pabrikan dan 65 liter minuman keras tradisional, Polres Kolaka Timur 156 botol minuman beralkohol pabrikan, serta Polres Buton Tengah sebanyak 6 botol minuman beralkohol pabrikan dan 54 liter minuman keras tradisional.

Dalam Operasi Pekat Anoa 2025, Polda Sultra dan jajaran melibatkan 646 personel. Ia mengemukakan, kepolisian setempat berencana membentuk satgas antipreman yang merupakan tindak lanjut dari hasil Operasi Pekat Anoa 2025.

Menurut dia, pembentukan satgas ini menunjukkan bahwa premanisme masih menjadi salah satu bentuk penyakit masyarakat yang mendominasi dan meresahkan kenyamanan warga.

“Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menekan segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat,”kata Kombes Pol Iis Kristian.(net)