Polda Riau Sita 2Kg Sabu dan 1,8Kg Heroin

oleh

Pekanbaru, KRsumsel.com – Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menggagalkan dan menyita peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram dan heroin sekitar 1,8 kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru mengatakan, sabu dan heroin itu diamankan dari seorang pria berinisial Y (38) warga Kabupaten Siak saat dilakukan penangkapan di halaman parkir hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (15/5) malam.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau. Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel yang berisi barang bukti narkotika dari tong sampah di dekat gerai anjungan tunai mandiri hotel,”katanya, Minggu (18/5).

Baca juga: Kepala Daerah Asal PDIP Jalan Santai di Hari Ketiga Pembekalan

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus teh China hijau bertuliskan Guanyinwang yang diduga berisi sabu, kemudian empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga heroin. Selain itu, polisi menyita satu unit telepon seluler dan sepeda motor tanpa nomor polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi Narkoba di area hotel tersebut.

Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sesuai dengan ciri-ciri dimaksud. Pelaku diamankan tak lama setelah mengambil tas ransel dari tong sampah.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Kita akan terus kembangkan jaringan yang terkait dengan pelaku,”ujar Putu.(net)