Palu, KRsumsel.com – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolaruid) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan dan menyita pengiriman 2,2 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tujuan Pulau Taliabu Maluku Utara.
Dirpolairud Polda Sulteng Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo dalam keterangan tertulis di Palu, Minggu (18/5) mengatakan, penindakan ini berawal dari informasi dan keresahan masyarakat di Kabupaten Banggai Laut karena kelangkaan solar.
“Penindakan dilakukan karena keresahan dan informasi masyarakat Banggai Laut tentang kelangkaan BBM subsidi solar,”katanya.
Ia mengatakan, merespon informasi tersebut, jajaran Ditpolaruid Polda Sulteng melakukan pengintaian di Perairan Mandel Kecamatan Bugin Kepulauan Kabupaten Banggai Laut.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan, Agusman Alami Kerugian Belasan Juta
Kepolisian kemudian melakukan penindakan dengan berhasil menggagalkan pengiriman BBM solar bersubsidi yang diangkut kapal viber GT.04 di Perairan Mandel. Ia mengatakan, kapal tersebut mengangkut 110 jeriken solar atau sebanyak 2.200 liter dengan tujuan Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Dari penindakan tersebut kata dia, kepolisian menangkap dua pelaku masing-masing inisial J Alias OM (47) dan A Alias PB (41) yang merupakan warga Kecamatan Bokan Kabupaten Banggai Laut. “Kini keduanya ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Sulteng,”ujarnya.(net)