64 Warga Miskin Ekstrem di Kota Mataram Segera Dilatih Bekerja

oleh

Mataram, KRsumsel.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyiapkan kegiatan pelatihan kerja bagi masyarakat miskin sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di kota itu.

“Untuk tahap pertama pelatihan kerja yang kami akan laksanakan adalah pelatihan perbaikan mesin pendingin atau AC dan bengkel las,”kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Jumat (16/5).

Untuk dua pelatihan tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni 2025 atau setelah Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025, direncanakan dilaksanakan dalam waktu bersamaan.

Kegiatan pelatihan tersebut bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) selama 14 hari, dengan menyasar 64 orang warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. “Satu jenis pelatihan kuota masing-masing 32 orang,”katanya.

Sementara saat ini, pihaknya sedang membuka tahap pendaftaran sampai tanggal 28 Mei 2025, bagi masyarakat Kota Mataram yang tersebar di enam kecamatan.

Baca juga: Lebih dari 500 Personel Amankan Persidangan Hasto Kristiyanto

Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon pelatihan antara lain, berusia 18-45 tahun, ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kota Mataram, belum bekerja atau menganggur, belum pernah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Mataram, dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Berdasarkan data terakhir pada Rabu (14/5-2025) katanya, masyarakat yang sudah mendaftar untuk dua jenis pelatihan itu sebanyak 151 orang. Terdiri atas, 107 pendaftar untuk pelatihan AC dan 44 orang pendaftar pelatihan las.

Rudi mengatakan, dengan banyaknya animo masyarakat mengikuti pelatihan tersebut, Disnaker Kota Mataram akan melakukan seleksi terhadap pendaftar agar kegiatan bisa tepat sasaran.

“Biasanya, saat seleksi banyak pendaftar yang mundur karena tidak sesuai dengan kriteria,”katanya.

Misalnya, ketika diberikan penjelasan pelatihan berlangsung 14 hari secara terus menerus, yang sudah bekerja mengundurkan diri karena tentu tidak bisa izin sampai 14 hari.

“Mereka kira pelatihan hanya 2-3 hari, sehingga bisa disambil kerja agar mendapatkan peralatan setelah pelatihan,”katanya.

Dia mengatakan, penambahan waktu pelatihan dari 10 hari menjadi 14 hari tersebut bertujuan agar peserta benar-benar paham baik secara teori maupun praktik.

Dengan demikian, diharapkan setelah pelatihan mereka bisa siap kerja atau membuka usaha sendiri dengan modal peralatan yang akan diberikan setelah pelatihan.(net)