Tekan Angka Keselamatan, Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com Dalam rangka menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Palembang menggelar giat Razia Cipta kondisi keselamatan berlalulintas,Kamis (15/5/2025).

Razia di selenggarakan di Jalan Sudirman, tepatnya setelah Plaza Internasional (IP) Mall, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang dan Jalan Singe Dingane kacamata kertapati.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum menerangkan, bahwa razia yang dilakukan merupakan razia gabungan dengan instansi terkait diantaranya Bapenda, Dinhub, Jasa raharja, POM.

“Tujuan kegiatan ini adalah cipkon KRYD agar meningkatkan ketertiban dlm berlalu lintas serta kepatuhan bayar pajak dan SWDKLLJ. Dan Rencana kegiatan ini akan kita rutinkan utk menciptakan kesadaran kepada masyarakat, ” Katanya.

Baca juga: Melaney Ricardo Tampil Maksimal Saat Jadi Bridesmaid di Pernikahan Luna Maya

Ia menghimbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas serta tertib dalam administrasi surat surat berkendara. “Kegiatan yang kita lakukan ini tidak lain mengurangi angka kecelakaan, karena saat ini masih tinggi angka kecelakaan baik mobil maupun motor,” ujarnya.

Untuk sasarannya sendiri meliputi melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan, knalpot brong, kendaraan tanpa dilengkapi surat kendaraan.

“Untuk personel yang diterjunkan kurang lebih 60 personel baik Satlantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Bapenda, personel TNI dan lainnya, ” Jelasnya

Dalam razia yang kita lakukan ini, pelanggaran yang mendominasi yakni TNKB, kendaraan tidak dilengkapi surat-suratnya, hingga pajak kendaraan sudah lewat.

“Kita harapkan dengan razia yang dilakukan ini masyarakat lebih sadar dan taat dengan peraturan berlalu lintas, khususnya taat dengan pajak,” tandasnya.

Lanjutnya, hasil pelaksanaan Razia Kendaraan pada giat KRYD Satlantas Polrestabes Palembang yang dilaksanakan yakni melakukan penindakan sebanyak 92 tilang dengan rincian sepeda Motor 34 Unit, dan tilang Surat-surat sebanyak 58 Lembar.