Bengkulu, KRsumsel.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu hingga Selasa hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi Kapal Tiga Putera yang karam di Pantai Malabero, Minggu (11/5) lalu.
“Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahkan sampai dengan pagi ini sudah ada 21 saksi yang sudah diperiksa,”kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno di Kota Bengkulu, Selasa (13/5).
Kapolresta mengatakan, pihaknya juga akan memintai keterangan ahli terkait dengan dugaan penyebab kapal karam yang mengangkut 107 penumpang, termasuk anak buah kapal (ABK).
Baca juga: Pemkot Depok Beri Diskon 100 Persen PBB ber-NJOP di Bawah Rp200 Juta
Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih butuh waktu dan keterangan lain serta bukti agar proses ini bisa berjalan dengan baik. Terkait dengan dugaan penumpang yang melebihi kapasitas, Kombes Pol. Sudarno menerangkan bahwa ahli yang menentukan hal tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kementerian Perhubungan dan lainnya. Sebelumnya, Polresta Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kapal yang karam di perairan Pantai Malabero, Minggu (11/5) sore.
Olah TKP tersebut dilakukan tim Inafis Polresta Bengkulu pada hari Senin (12/5/2025) sekaligus memasang garis polisi di kapal wisata tersebut.
Pada olah TKP, personel melakukan pengukuran terhadap kapal guna mengetahui seberapa panjang dan lebar kapal yang mengangkut wisatawan dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero itu.(net)