Jakarta, KRsumsel.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah Rizal Sampurna, WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meninggal dunia akibat serangan jantung di Kamboja.
Menurut keterangan tertulis Kemlu RI di Jakarta, Senin (12/5) jenazah tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Ahad (11/5) malam pukul 19:30 WIB dan langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Banyuwangi Jawa Timur.
KBRI Phnom Penh menerima informasi mengenai wafatnya Rizal dari kepolisian Kamboja pada 17 Maret 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI langsung mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Kamboja untuk mencari perusahaan yang mempekerjakan almarhum dan meminta pertanggungjawaban mereka.
Almarhum diketahui bekerja sebagai admin di sektor penipuan daring (online scam) di Kamboja dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepolisian Kamboja kemudian berhasil menemui perusahaan tersebut dan mereka pada akhirnya bersedia bertanggung jawab terhadap proses pemulangan jenazah Rizal hingga kepulangannya ke tanah air pada Sabtu (10/5).
Baca juga: Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
Setibanya di kampung halaman, jenazah langsung diserahterimakan kepada keluarganya. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kemlu RI menyampaikan belasungkawa dan menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh dalam proses pemulangan almarhum.
Bercermin dari kasus ini, pemerintah RI mengimbau supaya masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang mencurigakan dan dapat berujung pada jebakan eksploitasi perusahaan penipuan daring.
Kemlu RI juga meminta masyarakat mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku apabila hendak bekerja di luar negeri. Selain itu, Indonesia juga akan terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan pelaku penipuan dari di Kamboja.
Berdasarkan data 2024, jumlah WNI yang berada di Kamboja dengan izin tinggal mencapai lebih dari 131.000 orang. Provinsi Banteay Meanchey menjadi lokasi konsentrasi terbesar kedua setelah Preah Sihanouk, di mana terdapat 36.500 lebih WNI.(net)