Banda Aceh, KRsumsel.com – Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh mencegah premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggencarkan patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah lokasi wisata.
“Polda Aceh melalui Satuan Tugas Operasi Premanisme terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi wisata seiring meningkatnya pengaduan masyarakat,”kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin (12/5).
Ia menyebutkan, laporan masyarakat di lokasi wisata tersebut diantaranya pungutan tiket masuk maupun biaya parkir tidak sesuai aturan. Dalam patroli tersebut, Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh dipimpin Kompol Parmohonan Harahap mengamankan sejumlah orang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
“Tim Satgas mengamankan tiga orang di tiga lokasi wisata berbeda yang diduga melakukan pungutan liar di pintu masuk objek wisata. Ketiganya meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pengunjung,”katanya.
Baca juga: Pengantin Alami Luka Bacok Jalani Operasi
Adapun tiga orang yang diamankan tersebut diantaranya seorang di di lokasi wisata Pantai Ujong Batee Kabupaten Aceh Besar, seorang di Pantai Alue Naga Kota Banda Aceh dan seorang lagi di kawasan wisata Pantai Syiah Kuala.
“Mereka memungut uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat,”kata Joko Krisdiyanto yang juga mantan Kapolresta Banda Aceh.
Modus terduga pelaku kata dia, mewajibkan pengunjung membayar tiket masuk dengan nominal berbeda. Misalnya di lokasi wisata Pantai Ujong Batee, pelaku mematok tarif Rp3.000 per orang tetapi hanya memberikan satu lembar tiket.
Setelah diamankan, ketiga terduga dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan, didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Joko Krisdiyanto mengatakan, peningkatan patroli di lokasi wisata tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polda Aceh dan jajaran akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan Pungli.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa, identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya. Premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi, kata Joko Krisdiyanto.(net)