Disdukcapil Jayapura Siapkan Pelayanan Kependudukan Wilayah Terpencil

oleh

Jayapura, KRsumsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura Provinsi Papua menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan ke wilayah terpencil di daerah ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald Berhitu di Sentani, Jumat (2/5) mengatakan pihaknya siap memberikan pelayanan kependudukan pada 8 Juni 2025, dengan membawa langsung peralatan pelayanan ke lokasi sasaran.

“Pelayanan ini merupakan bagian dari program jemput bola yang difokuskan untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses, dan 8 Juni kita akan melakukan pelayanan kependudukan di Kampung Bring, Distrik Kemtuk Gresi,”katanya.

Menurut Herald, seluruh jenis dokumen kependudukan akan dilayani dalam kegiatan tersebut, termasuk kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian serta dokumen lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita akan tetap melakukan pelayanan pada 8 Juni, dan semua sudah siap, termasuk perangkat digital untuk melayani masyarakat secara langsung di lokasi,”ujarnya.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Pria 18 Tahun di OI Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan, seluruh peralatan pendukung pelayanan seperti komputer, printer hingga biometrik akan dibawa langsung oleh petugas ke lokasi, pelayanan akan dilakukan secara daring jika jaringan internetnya stabil.

“Jika sinyalnya bagus, dapat langsung diterbitkan dokumen kependudukan di tempat, jika terkendala signal maka kita siapkan sistem manual, nanti data diolah dan dicetak setelah kembali ke kantor,”ujarnya lagi.

Dia menambahkan, pendekatan pelayanan keliling seperti ini menjadi solusi nyata untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura memiliki akses yang sama terhadap dokumen kependudukan, termasuk kelompok yang selama ini terpinggirkan akibat keterbatasan geografis.

“Pelayanan kependudukan ke wilayah terpencil ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan data kependudukan yang valid, serta mempercepat integritas data pelayanan publik di Kabupaten Jayapura,”ujarnya lagi.(net)