Jakarta, KRsumsel.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta bantuan Satpol PP untuk ikut mengawasi aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak naik angkutan umum dan masih menggunakan kendaraan pribadi di hari ini, Rabu (30/4).
“Saya minta Satpol PP, kontrol siapa yang pakai kendaraan pribadi. Di kantor tidak kami sediakan parkir, jadi pasti ketahuan kalau ada yang melanggar,”kata Pramono saat dijumpai di wilayah Jakarta Timur, Rabu (30/4).
Selain itu, Pramono juga mewajibkan 65.000 ASN yang terdiri dari 45.000 ASN dan sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk berswafoto di transportasi umum sebagai bukti mereka telah menaati aturan.
Baca juga: Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Juara Liga 1 2024/2025
Foto tersebut kemudian diminta diunggah ke media sosial sebagai ajakan ke masyarakat agar lebih banyak lagi yang beralih menggunakan transportasi umum.
Tak hanya ASN, Pramono sendiri telah mengikuti aturan tersebut. Dirinya juga telah mengunggah foto saat sedang duduk di bus Transjakarta.
Sebelumnya, Pramono Anung telah resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 pada 23 April 2025. Mulai hari ini, aturan tersebut pun serentak dijalankan oleh seluruh ASN.
Pramono menyampaikan, Pemprov Jakarta tidak lagi menyediakan sarana transportasi khusus bagi ASN di hari Rabu. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.
Ia juga mengungkapkan, antusiasme para ASN terlihat dari banyaknya unggahan dan tagar yang muncul di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter), menyambut positif kebijakan ini.(net)