Imigrasi Pangkalpinang Terapkan Penerbitan e-Paspor 100 Persen

oleh

Pangkalpinang, KRsumsel.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen pada 1 Mei 2025, sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.

“Terhitung 1 Mei tahun ini, kami menghentikan penerbitan paspor biasa dan hanya melayani penerbitan e-paspor,”kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Sutoyo di Pangkalpinang, Selasa (29/4).

Ia mengatakan, kebijakan pemberlakuan penerbitan e-paspor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tentang Penerbitan Paspor Biasa Elektronik Secara Penuh pada Kantor Imigrasi di Seluruh Wilayah Indonesia

“Pada 1 Mei tahun ini, seluruh permohonan paspor yang masuk ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang secara otomatis diproses dalam bentuk paspor elektronik,”ujarnya.

Baca juga: Bupati Muba Kunjungi Ponpes Hidayatul Fudhola Walisongo

Ia menyatakan kebijakan ini tidak hanya diberlakukan di Provinsi Kepulauan Babel tetapi juga akan diterapkan di beberapa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, di antaranya yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.

“Pada e-paspor ini tentunya memiliki tingkat keamanan jauh lebih tinggi, karena chip yang di tanam menyimpan data biometrik sidik jari dan wajah, dokumen ini sangat sulit dipalsukan,”katanya.

Selain itu, kelebihan paspor elektronik yaitu memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian dengan melewati mesin autogate proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan efisien sehingga mengurangi waktu antri dan lebih cepat.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak pada kemenkumham, jenis paspor biasa elektronik berlaku 5 Tahun Rp650.000 dan paspor biasa elektronik berlaku 10 Tahun Rp950.000.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses layanan keimigrasian yang mudah dan terpercaya,”katanya.(net)