Palembang, KRsumsel.com – Kafilah Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi juara umum Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025.
Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Palembang, Senin (28/4) mengucapkan selamat atas keberhasilan para perwakilan Kota Palembang dalam meraih prestasi tersebut.
“Kita meraih delapan medali emas, empat perak dan empat perunggu, sehingga mengantarkan Palembang menjadi juara umum, itu semua berkat kerja keras, semoga ini menjadi motivasi untuk kedepannya agar lebih baik lagi”katanya.
Sementara itu, acara yang diselenggarakan dari tanggal 21 – 27 April tersebut diikuti oleh 17 kabupaten/kota se- Sumatera Selatan. Kota Palembang mengirimkan sebanyak 22 peserta dari Palembang diberangkatkan untuk mengikuti STQH tersebut.
Baca juga: MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Jual Beli Cula Badak
Adapun yang menjadi juara umum II yakni Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan tiga emas, enam perak dan dia perunggu. Diikuti Kabupaten Lahat sebagai Juara Umum III dengan perolehan empat emas, tiga perak dan satu perunggu.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengatakan bahwa STQH mendorong umat Islam untuk mempelajari, mulai dari membaca, menulis, menghafal, dan memahami kandungan Al Quran.
Menurutnya jika kebiasaan membaca Al Quran ditingkatkan, tentu bakal memberikan dampak positif ke depan. Ia menambahkan, STQH Provinsi ini diselenggarakan rutin tiap dua tahun. Berbeda dengan MTQ, STQ dengan lomba cabang secara terbatas, yaitu cabang tilawah dan hifzil quran.
Perhelatan ini juga dijadikan ajang seleksi bagi qori dan qoriah yang disiapkan untuk menghadapi STQ Nasional di Kendari pada Oktober 2025 mendatang.(net)