Indralaya, KRsumsel.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menggelar rapat paripurna masa sidang kedua tahun 2025, rapat paripurna yang beragendakan penyampaian jawaban dan penjelasan Bupati Oi terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD.
Yakni, pandangan umum fraksi terhadap nota Pengantar Bupati Ogan Ilir tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini, dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra.
Rapat paripurna kali ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Wahyudi, serta Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i.
Baca juga : Pemkab Lebak Belum Temukan ASN/PPPK Bolos Kerja
Dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, serta sejumlah pejabat.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ogan Ilir menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna ini akan dilanjutkan pada tingkatan selanjutnya, yang telah dijadwalkan pada pekan depan.(rul)