KRSUMSEL.COM, Muba – Bandit pecah kaca berhasil menggasak uang didalam mobil saat di parkiran bank BCA yang berlokasi di jalan Merdeka Simpang 4 JM Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Rabu (18/12).
Dengan memecah kaca mobil sebelah kiri depan, lalu mengambil 520 juta yang saat itu berada di atas jok kursi mobil Agya Merah dengan nopol 1923 BW.
Informasi yang dihimpun, siang ini sekitar pukul 14.40 WIB Bambang warga Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Muba, yang diketahui agen brilink di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Muba, mengambil uang di bank BCA sebanyak 2 kali.
“Saat itu saya sudah mengambil uang sebesar Rp 520 juta, lalu mau pulang karena kurang, jadi kembali lagi mengambil lagi, tapi duit yang 520 juta itu masih berada di dalam mobil,” kata Bambang.
Lanjutnya, dirinya pun masuk ke dalam bank, usai mengambil uang yang kedua, sebesar Rp 230 juta dan hendak menuju mobil, ternyata dirinya melihat kaca mobil depan kirinya pecah.
Baca juga: Muskab Pertina Banyuasin Sukses, Heri Yansyah Terpilih Aklamasi
“Saat kembali kemobil kaca mobil sebelah kiri sudah pecah dan kulihat duit yang berada dalam mobil hilang, saya pun melaporkan ke satpam dan menghubungi pihak kepolisian,” terangnya.
Dijelaskan Bambang, bahwa uang tersebut uang pribadinya untuk dibawa dan digunakan transaksi brilink.
“Aku ke bank sendirian dan selama perjalanan tidak ada yang membuntuti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha saat melakukan olah tempat kejadian perkara mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih lidik dan memeriksa beberapa saksi,” tandasnya.(AS)