Ketua DPRD Prabumulih Minta Bawaslu Bergerak Jika Anggota DPRD Hadiri Kampanye Akbar Tapi Tak Cuti

oleh

PRABUMULIH, KRsumsel.com – Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi mengungkapkan saat ini belum ada anggota dewan yang mengajukan izin cuti untuk mengikuti kampanye akbar pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih tahun 2024.

Hal itu ditegaskan Deni Victoria kepada wartawan saat diwawancarai di ruang kerjanya.

“Untuk saat ini belum ada anggota dewan yang mengajukan izin cuti untuk ikut kampanye akbar,” katanya

Deni mengaku sebelumnya pada debat kandidat calon walikota dan wakil walikota pada Minggu (27/10/2024) lalu, sebanyak 30 anggota dewan termasuk dirinya mengajukan izin cuti untuk ikut dalam tahapan pilkada tersebut.

“Kalau untuk debat pertama kemarin, seluruh anggota dewan kita mengajukan izin cuti untuk hadir dalam debat, makanya mereka banyak yang datang,” ungkap Deni.

Suami Hj Lebi Kartika ini mengaku terus mengimbau para anggota dewan untuk mengajukan usulan izin cuti jika ingin ikut dalam kampanye pasangan calon kepala daerah.

Hal itu perlu dilakukan lantaran sesuai aturan yang ada dimana pejabat daerah termasuk anggota dewan wajib mengusulkan izin cuti saat ikut kampanye.

“Alhamdulillah para anggota dewan kita tertib dan menyampaikan usulan cuti ke kita dan ditembuskan ke KPU serta bawaslu Prabumulih,” lanjutnya

Lebih lanjut pria anak dua ini mengatakan jika di lapangan masih ada anggota dewan yang mengikuti kampanye tanpa memiliki izin cuti maka pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada lembaga penyelenggara dalam hal ini Bawaslu untuk memproses.

“Kalau memang masih ada ikut kampanye tapi tak ada izin cuti ya silahkan Bawaslu untuk memprosesnya,” kata pria akrab disapa DV tersebut.

Untuk diketahui, anggota DPRD yang terlibat dalam kampanye wajib mengantongi surat izin dari pimpinan DPRD.(Roni)