Dia menyatakan, sebelum penangkapan dia juga sudah pernah masuk penjara tahun lalu. Jadi pengedar sabu-sabu ini sudah dua kali.
“Benar pak, saya sudah pernah masuk penjara tahun lalu dengan kasus yang sama yakni sabu-sabu. Ini yang kedua pak saya ditangkap,” tutup tersangka M Emit Yunika.(Kiki)