Pemkab Natuna Sebut Seragam Gratis untuk Siswa Baru

oleh

Natuna, KRSUMSEL.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan pada ajaran 2025/2026 akan ada pemberian seragam sekolah gratis untuk siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma di Natuna mengatakan, hal tersebut merupakan program yang dicetuskan oleh bupati definitif yang saat ini tengah melakukan cuti.

“Kita ada program seragam sekolah gratis untuk siswa baru,”ucap dia.

Ia menerangkan, seragam akan diberikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. “Untuk SD sama SMP, sedangkan SMA merupakan kewenangan provinsi. Jadi, kami mengurus kewenangan kami saja,”ujar dia.

Hendra menyebut, program tersebut sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2025. Tujuannya meringankan beban ekonomi masyarakat setempat.

“Untuk data sekolah, kami sudah ada. Jadi akan lebih mudah untuk menerapkan program ini,”ucapnya.

Ia menyebut, pemerintah akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Oleh karenanya, berbagai program yang bisa meringankan beban ekonomi akan digalakkan, tentunya sesuai dengan kemampuan anggaran.

Baca juga: Sabu Asal Luar Negeri Gagal Beredar di Kota Palembang

Selain itu lanjutnya, mutu pendidikan juga akan terus ditingkatkan dan dalam hal ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak.

Terbaru kata dia, Pemkab Natuna berkolaborasi dengan Balai Guru Penggerak (BGP) Kepri dalam menciptakan tenaga pendidik di sekolah yang berkompeten.

“Guru-guru di Natuna diberikan pelatihan oleh BGP, mereka dibentuk menjadi guru penggerak,”ujar Hendra.

Pada pemberitaan sebelumnya, Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan perencanaan pengadaan seragam gratis itu telah disampaikan dalam pidato pengantar nota keuangan dan rancangan APBD 2025 pada Agustus 2024 kepada DPRD Natuna.

“Tahun 2025 kami akan berikan seragam sekolah gratis untuk anak SD dan SMP, untuk SMA dari provinsi,”ucap dia.(net)